Seringkali kita melihat pejabat di negeri ini tersangkut kasus korupsi, dari mulai pejabat daerah sampai pusat. Bahkan, beberapa bulan kemarin pejabat yudikatif melakukan tindak kriminal tersebut.
Di cirebon sendiri, banyak pejabat yang terseret melakukan perbuatan munkar ini. Setidaknya, dalam beberapa tahun terakhir sampai dengan awal November 2013 ada enam kasus dugaan korupsi yang masih mandek dan tidak kejelasan terkait pengusutan kasus-kasus tersebut. Bahkan, terdapat kasus dugaan korupsi yang tiba-tiba dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Di cirebon sendiri, banyak pejabat yang terseret melakukan perbuatan munkar ini. Setidaknya, dalam beberapa tahun terakhir sampai dengan awal November 2013 ada enam kasus dugaan korupsi yang masih mandek dan tidak kejelasan terkait pengusutan kasus-kasus tersebut. Bahkan, terdapat kasus dugaan korupsi yang tiba-tiba dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Enam kasus tersebut diantaranya:
- Proyek pembangunan drainase dan goronggorong (Pemuda-Gate I dan II) dengan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar
- Perbaikan Gedung Wanita senilai sekitar Rp 1,5 miliar
- Perbaikan rumah dinas (rumdin) wali kota
- Pengadaan CT-Scan RSUD Gunung Jati senilai sekitar Rp 4,5 miliar
- PD Bank Pasar senilai sekitar Rp 3,1 miliar
- APBD Gate senilai sekitar Rp 5,2 miliar
Bak Jatuh tertimpa tangga begitulah posisi publik. Pertama, dana yang semestinya dianggarkan untuk pembangunan justru di korupsi. Kedua, pihak yang memiliki wewenang seolah enggan menindaklanjuti dengan alasan tidak ingin dibilang gegabah karena bukti yang belum banyak. Padahal, lamban dan minimnya informasi tentang progres dari penanganan justru berimbas pada menurunnya interest publik untuk mengawal jalannya penuntasan kasus sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
0 Response to "Kasus Korupsi di Cirebon"
Post a Comment